Penjarahan Hutan yang Dilakukan oleh Serikat Petani Pasundan (SPP)

Penjarahan Hutan yang Dilakukan oleh Serikat Petani Pasundan (SPP)
Akibat Penjarahan SPP

Selasa, 16 Desember 2008

Prosedur tetap (Protap) Serikat Petani Pasundan Jika Tertangkap Menjarah Hutan

Beberapa pengurus Serikat Petani Pasundan (SPP) yang menjarah hutan memang sudah tertangkap, walaupun si sekjennya berkelit tidak tahu menahu masalah yang terjadi (aneh?).
Permasalahan akhirnya ditanggung si tersangka saja, si sekjen bebas, bahkan bikin acara syukuran. Tersangka? tetap saja dapat sel dingin.

Ini sebenarnya pelajaran sangat berharga bagi tersangka bahwa mereka adalah korban dari pimpinannya. Tapi apa daya, dengan cara-cara cuci tangan pimpinan mereka akhirnya hanya tersangkalah yang menanggung.

Jika kita urut lebih bawah lagi, korbannya ternyata lebih banyak. Siapa mereka? Siapa lagi kalau bukan masyarakat awam yang terkena. Masyarakat petani polos yang awam aturan dan hukum dimanipulasi. Dengan iming-iming mendapatkan tanah secara gratis (reformasi agraria?) mereka adalah sasaran empuk penggelembungan kas organisasi yang tidak jelas juntrungannya.

Berbagai macam alasan dikemukakan untuk mendapatkan kepercayaan dan uang petani-petani miskin tersebut. Daya pikatnya? mimpi pembagian tanah gratis.

Para petani miskin itu tentunya bukan sekali atau dua kali mengeluarkan uang untuk biaya pengurusan tanah. Hasilnya? Tetap Nol Besar.

Pengurus organisasi itu akhirnya mengatakan-bahkan tanpa beban sama sekali-bahwa "dokumen-dokumen tanah" terbakar bersamaan dengan terbakarnya mess di Garut.

Tanda tanya besar timbul? Apa benar? Atau akal-akalan pengurus organisasi saja?

Kembali lagi dengan nasib para tersangka tadi, pengurus SPP dengan judul "turut bersimpati" ingin membebaskan tersangka. Sebagai "pahlawan yang merasa tidak bersalah" mereka ini mengerahkan jurus-jurus klasik.
Jurus yang dipakai lagi-lagi mengerahkan petani-petani miskin (yang katanya mau diperbaiki nasibnya) untuk berdemo didepan pengadilan.

Itu terjadi tidak hanya sekali, mungkin hampir tiap jadwal persidangan tersangka mereka diwajibkan berdemo.
Tapi apa biaya demo itu ditanggung si pengurus? Ternyata tidak. Tetap saja para petani miskin yang dimintai uang. "Untuk biaya demo" katanya.

Kemana nurani untuk men-subyek-an petani?
Lagi-lagi petani hanya obyek semata.
Apa mereka dengan melabelkan diri dengan tulisan "petani" merasa sudah bisa meningkatkan nasib petani-petani miskin? bahkan menjadi "pahlawan agraria"?.

Demonstrasi yg terus menerus dilakukan tentunya bermaksud ingin menekan peradilan yg berjalan. Hukum jadi korban. Hukum bagi mereka tampaknya bisa dikerdilkan dengan pengerahan massa, bahkan mungkin diinjak-injak.

Tapi itu semua belum apa-apa dibanding kerusakan ekologi hutan akibat provokasi orang-orang yang mengusung label "petani" ini. Begitu lama proses membangun hutan hilang begitu saja dalam sekejap.

Menjarah hutan bukan bagian dari reformasi agraria. Menjarah hutan adalah kriminal yang dilakukan oleh bandit-bandit lingkungan!!